
INFORMASI DATA LAYANAN DINAS PUPR-PERKIM PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
JENIS LAYANAN YANG TERSEDIA
SOP PENGADUAN, KRITIK, DAN SARAN
Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian pengaduan, kritik, dan saran apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan pelayanan.
Adapun alur penanganan pengaduan meliputi:
KANAL PENGADUAN
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal berikut:
SP4N-LAPOR! https://www.lapor.go.id/
Datang langsung ke kantor Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara Jl. Agathis, Tanjung Selor.
Media sosial Instagram: @dpuprp.kaltara
JAM PELAYANAN
Senin–Kamis: 07.30–16.00 WITA Jumat: 07.30–16.30 WITA
Website: https://puprperkim.kaltaraprov.go.id/
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, transparan, dan berkualitas demi pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan.
Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara Melayani dengan Profesional untuk Pembangunan yang Berkelanjutan.
#PUPRPERKIMKaltara #KalimantanUtara #PelayananPublik #InformasiLayanan #SOPPengaduan #SP4NLAPOR #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa