Data dan Layanan

9 Oktober 2026    11:33pm    40 Kali dilihat

INFORMASI DATA LAYANAN DINAS PUPR-PERKIM PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara menyediakan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

JENIS LAYANAN YANG TERSEDIA

  1. Rekomendasi Teknis Penggunaan dan Pengusahaan Sumber Daya Air Layanan rekomendasi teknis untuk mendukung penggunaan dan pengusahaan sumber daya air secara optimal, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Permintaan Data dan Layanan Informasi Tata Ruang Layanan penyediaan data dan informasi tata ruang untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan ruang, serta kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
  3. Layanan Peminjaman Kursi dan Tenda Layanan peminjaman sarana berupa kursi dan tenda untuk mendukung kegiatan masyarakat, instansi, sekolah, dan berbagai kegiatan lainnya, sesuai dengan persyaratan serta ketersediaan sarana.

SOP PENGADUAN, KRITIK, DAN SARAN

Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian pengaduan, kritik, dan saran apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan pelayanan.

Adapun alur penanganan pengaduan meliputi:

  1. Penyampaian Pengaduan — masyarakat menyampaikan laporan disertai identitas dan uraian permasalahan yang jelas.
  2. Verifikasi dan Analisis — petugas memeriksa kelengkapan serta melakukan analisis terhadap pengaduan yang diterima.
  3. Tindak Lanjut — pengaduan diteruskan kepada unit atau petugas terkait untuk dilakukan penanganan sesuai kewenangan.
  4. Penyampaian Informasi — pelapor memperoleh informasi mengenai perkembangan atau hasil penanganan pengaduan.
  5. Penyelesaian dan Dokumentasi — pengaduan yang telah ditangani didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

KANAL PENGADUAN

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal berikut:

SP4N-LAPOR! https://www.lapor.go.id/

Datang langsung ke kantor Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara Jl. Agathis, Tanjung Selor.

Media sosial Instagram: @dpuprp.kaltara

JAM PELAYANAN

Senin–Kamis: 07.30–16.00 WITA Jumat: 07.30–16.30 WITA

Website: https://puprperkim.kaltaraprov.go.id/

Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, transparan, dan berkualitas demi pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan.

Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara Melayani dengan Profesional untuk Pembangunan yang Berkelanjutan.

#PUPRPERKIMKaltara #KalimantanUtara #PelayananPublik #InformasiLayanan #SOPPengaduan #SP4NLAPOR #BerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa